Profil

Puskesmas Randudongkal terletak di Jl. Budi Utomo No. 541 Randudongkal, Kecamatan Randudongkal Kabupaten Pemalang Telf. (0284) 584312 Kode Pos. 52353. Operasional administratif dan payung hukum UPT Puskesmas Randudongkal ini berdasarkan Peraturan Bupati Pemalang Nomor 128 Tahun 2016 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang serta Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang Nomor 445/175/2017 tentang Pemberian Izin Penyelenggaraan kepada Puskesmas Randudongkal sebagai Puskesmas Perawatan.

Batas-batas wilayah kerja Puskesmas Randudongkal meliputi :

  • Sebelah barat berbatasan dengan wilayah Puskesmas Banyumudal Kecamatan Moga,
  • Sebelah timur berbatasan dengan wilayah Puskesmas Bantarbolang Kecamatan Bantarbolang,
  • Sebelah selatan berbatasan dengan wilayah Puskesmas Belik Kecamatan Belik,
  • Sebelah utara berbatasan dengan Puskesmas Kalimas Kecamatan Randudongkal dan wilayah Puskesmas Warungpring Kecamatan Warungpring.

Wilayah kerja Puskesmas Randudongkal meliputi sembilan desa yang ada di Kecamatan  Randudongkal,  yaitu  Desa Kecepit, Desa Mejagong, Desa Gembyang, Desa Penusupan, Desa Banjaranyar, Desa Randudongkal, Desa Karangmoncol, Desa Semingkir dan Desa Semaya dengan luas wilayah 2.660,735 Ha.